Otomania.com - Terungkap Lewat GPS, Belasan Motor Curian Ditemukan di Kontrakan, Yang Merasa Kehilangan Diimbau Melapor.
Bermula dari penyelidikan kasus motor yang hilang dari laporan masyarakat, belasan motor hasil curian ditemukan petugas polisi.
Belasan motor hasil kejahatan pencurian tersebut ditemukan di satu kontrakan rumah lewat GPS yang dipasang di motor yang hilang.
Melansir dari TribunJakarta.com, kontrakan tempat ditemukannya belasan motor curian itu berada di Kecamatan Rawalumbu.
Baca Juga: Honda BeAT Jadi Motor Paling Diincar Maling, Pedagang Motor Bekas Kasih Analisanya
Kontrakan tersebut digrebek jajaran Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota yang di dalamnya terdapat belasan unit motor hasil curian dari dua tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, penggungkapan kasus pencurian motor bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan motor.
"Berdasarkan laporan korban bahwa dia mengaku kehilangan sepeda motor, dia selanjutnya menunjukkan titik keberadaan kendaraannya yang terpasang GPS," kata Aloysius, Selasa (28/9/2021).
Anggota tim Polsek Bekasi Timur langsung melacak keberadaan ke kendaraan melalui petunjuk GPS tersebut.
Pada GPS, titik kordinat menunjukkan lokasi sebuah rumah kontrakan di Kampung Markan RT 06 RW 03, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dilakukan lidik kemudian di lapangan diketemukan di kontrakan yang dicurigai itu ada beberapa sepeda motor yang mana pelaku ini ada dua (inisial) RM dan RS," ungkap Aloysius.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi langsung meringkus tersangka RM di lokasi kerjanya di sebuah pabrik garmen kawasan Kota Bekasi.
Baca Juga: Maling Rempong, Ada Yang Gak Dikunci Malah Embat Yang Dikunci Setang, Malamnya Telpon Minta Tebusan
"Yang RM sudah berhasil ditangkap, yang RS masih pengejaran, melarikan diri kemarin," jelasnya.
Dari dalam kontrakan dan juga sejumlah tempat penyimpanan, total ada sebanyak 18 unit motor curian hasil perbuatan tersangka.
"Jadi ada 18 unit, itu diantaranya ditemukan di dalam kontrakan, lalu di tempat kerja tersangka dan di rumah tetangganya juga kita temukan," jelasnya.
Aloysius memastikan, pihaknya masih melakukan pengembangan, motor hasil curian diduga hendak dikirim ke luar daerah oleh para pelaku.
"Ini biasanya akan dijual ke luar daerah, dari jumlah (kendaraan) ini belum semuanya (terungkap), kami masih melakukan pengembangan," tuturnya.
Masyarakat yang merasa kehilangan motor, diimbau agar segera melapor ke Polsek Bekasi Timur atau Polres Metro Bekasi Kota, agar dapat dicocokkan kendaraan dengan barang bukti yang berhasil diamankan.
"Untuk jumlah sepeda motor sebanyak itu dilakukan oleh tersangka kita masih mengembangkan, dari siapa motor itu dicuri, kapan, kita masih mengembangkan," ucapnya.
"Warga yang merasa kehilangan ini motor bisa dicocokkan dengan bukti kepemilikan, nanti bisa lapor kepada kami, kami akan mempermudah untuk proses pengembalian barang buktinya," tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, biasa tersangka beraksi berdua saja, RM bertindak sebagai joki sedangkan RS yang masih buron sebagai pemetik atau eksekutor.
"Mereka menggunakan kunci T, jadi modusnya mereka mencari kendaraan yang terparkir di halaman depan rumah atau tempat-tempat tertentu lalu dirusak kuncinya menggunakan leter T," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berbekal Petunjuk GPS, Polisi Temukan Belasan Motor Curian di Kontrakan Kawasan Rawalumbu Bekasi,