Jangan Nekat, Polisi Buru Knalpot Bising Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Dendanya Bikin Nyengir

Parwata - Kamis, 23 September 2021 | 12:05 WIB

Razia knalpot bising (Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya) (Parwata - )

Otomania.com – Jangan Nekat, Tilang Menanti Bagi Pengguna Motor Knalpot Bising Selama Operasi Patuh Jaya 2021 Berlangsung

Saat ini Operasi Patuh Jaya 2021 tengah dilangsungkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya .

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 digelar sejak Senin (20/9/2021) hingga 14 hari ke depan.

Ada beberapa sasaran khusus dari operasi ini, yaitu penegakan protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas.

Baca Juga: Polisi Giat Razia Knalpot Bising, Begini Nasib Pedagang Knalpot Racing Sekarang

Melansir dari Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan.

Operasi bukan berarti hanya di jalanan, melainkan sebuah sistem cara kerja kepolisian dengan sasaran khusus.

“Jadi ini enggak ada razia, sasarannya kan penegakan protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas,” ucapnya kepada Kompas.com, belum lama ini.

Untuk penegakkan disiplin berlalu lintas, Sambodo mengatakan salah satu fokusnya adalah pengendara motor yang memakai knalpot bising.

Baca Juga: Marak Razia Knalpot Brong, Komunitas Motor Tak Masalah Asal....