Bocoran Pelaksanaan Razia Operasi Patuh Jaya 2021, Enggak Perlu Panik, Kabur atau Putar Balik Ini Sanksinya

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 16 September 2021 | 17:35 WIB

Sekelompok pemotor memotong jalan dan melawan arus di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/ (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Ada Razia Operasi Patuh Jaya 2021, Enggak Perlu Panik, Kabur atau Putar Balik Ini Sanksinya

Saat lihat di depannya ada razia lalu lintas, pengguna jalan sering langsung menjadi panik.

Ketika melihat ada razia Operasi Patuh Jaya 2021, para pengguna jalan seperi pengendara motor dan pengemudi mobil.

Jangan coba-coba untuk putar balik kabur saat ada razia Operasi Patuh Jaya 2021 tersebut.

Baca Juga: Fix! Saat Razia Knalpot Bising Polisi Harus Bawa Alat Ukur, Ternyata Begini Aturannya

Pasalnya, polisi akan mengejar dan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Faktanya masih banyak pengendara, khususnya roda dua yang nekat putar balik saat melihat ada razia di depannya.

Tindakan tersebut sangat membahayakan, baik untuk pengendara itu sendiri atau orang lain.

Karena saat pengendara motor putar balik dan panik, berisiko menimbulkan kecelakaan.

"Apabila ternyata perbuatan membahayakannya mengakibatkan kecelakaan maka diserahkan ke unit laka untuk diproses lanjut pidananya," kata Kepala Unit Lantas Polsek Ciracas, AKP Gede Oka, Kamis (15/9/2021).

Aturan tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang yang berlaku. Berikut lebih jelasnya: