Otomania.com - Kenali, berikut 4 jenis bunyi sirene ambulans tergantung dari tingkat daruratnya.
Seperti diketahui ambulans menjadi salah satu kendaraan penting dalam mobilitas tenaga kesehatan.
Terlebih pada masa pandemi seperti sekarang ini, dimana ambulans sangat dibutuhkan untuk mobilitas tenaga kesehatan, pasien, atau kondisi darurat lainnya.
Sebagai kendaraan darurat, mobil ambulans dilengkapi dengan peralatan yang memadai termasuk lampu rotator dan sirene.
Lampu rotator dan sirine di mobil ambulans ini berfungsi untuk memberitahu pengguna jalan, bahwa mobil tengah membawa pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 ayat 5, diatur tentang warna lampu rotator.
Lampu isyarat berwarna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
Baca Juga: Bukan Salah Tempel, Tulisan Ambulans Memang Sengaja Dibalik, Kenapa?
Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.
Sementara untuk bunyi sirene mobil tidak dijelaskan dalam undang-undang.
Padahal dalam sejumlah literatur, terdapat empat jenis bunyi sirene, yaitu Wail, Yelp, Hi-Lo, dan Horn.
Namun macam jenis suara sirene ini telah umum diketahui para petugas terkait. Hal ini dibenarkan oleh Rey yang berprofesi seorang driver ambulans.
Apa bedanya?
"Fungsi dari tiap bunyi sirene itu berbeda-beda ya, tergantung dari tingkat daruratnya," ujar Rey beberapa waktu yang lalu.
"Ada yang bunyinya pendek, ada yang cepat, ada yang panjang," sebut Rey.
Bunyi suara Wail atau meraung-raung misalnya, digunakan saat kendaraan berjalan di lajur yang lurus.
Sedangkan untuk Yelp atau menyalak digunakan saat kendaraan berada di persimpangan.
Lalu ada bunyi suara Hi-Lo yang merupakan suara kombinasi, untuk mendapatkan perhatian dari pengguna jalan lain.
Dan yang Terakhir bunyi suara Horn yang terdengar seperti klakson.
Horn digunakan untuk memberikan peringatan saat ketiga suara tersebut tidak mendapat perhatian.
Nah pahami ya..
Baca Juga: Ini Dasar Hukum Penggunaan Lampu Rotator, Ada Arti di Balik Tiap Warnanya