Andri juga mengatakan, ada beberapa potensi bahaya yang muncul jika pengendara melambaikan tangannya saat berbelok.
"Efek bahayanya, pertama tersambar kendaraan lain, mengganggu konsentrasi orang lain, lalu bisa menghilangkan keseimbangan pengendalian motor," jelas Andry.
"Selain itu, dari sisi pengguna jalan lain, bisa dianggap seperti arogansi karena kode tersebut terlihat seperti memaksa meminta jalan," sebutnya.
Andry menambahkan, perilaku ini juga sebaiknya jangan dilakukan oleh pemboneng.
Baca Juga: Enggak Bisa Asal, Begini Cara Aman Boncengin si Kecil : Street Manners
Sebab, potensi bahayanya si pembonceng akan sama saja dengan si pengendara motor.
"Karena relatif pergerakannya sama dengan si pengendara, oleh sebab itu potensi bahanya juga sama," tukasnya.
Andry menyarankan, pengendara motor harus menggunakan lampu sein sebagai tanda jika ingin berbelok.
"Menyalakan lampu sein idealnya digunakan 50 meter sebelum belok," tutup Andry Berlianto.