Asyik, Ini 6 Bantuan Sosial Pemerintah Yang Akan Cair di September 2021

Parwata - Jumat, 3 September 2021 | 08:00 WIB

ilustrasi bantuan sosial(.) (Parwata - )

Adapun syarat penerima BSU tahun ini adalah:

Akan tetapi para pekerja yang sudah menerima adalah para pemilik rekening Himbara.

Baca Juga: Gak Perlu Antre, Tiba-tiba Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masuk Rekening, Berikut Link dan Cara Mencairkannya

Bagi yang tidak memiliki rekening tersebut belum menerima bantuan, seperti dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," ujar dia, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada Senin (30/8/2021).

Lanjutnya, pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Diberitakan Kompas.com, 19 Juli 2021, dalam rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM Darurat yang diselenggarakan di Istana Merdeka 18 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021.