Semua Wajib Tahu, Waktu Yang Tepat Nyalakan Lampu Hazard, Ternyata Diatur Undang-undang

Mohammad Nurul Hidayah,Parwata - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:36 WIB

Ilustrasi lampu hazard di motor (Mohammad Nurul Hidayah,Parwata - )

Otomania.com - Semua Wajib Tahu, Waktu Yang Tepat Nyalakan Lampu Hazard, Ternyata Bukan Saat Konvoi atau Menembus Hujan.

Tidak sedikit pengendara motor yang masih salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard.

Lampu hazard kerap dinyalakan pada saat konvoi atau dalam kondisi hujan deras.

Nah ini yang perlu diluruskan, karena masih banyak yang salah persepsi tentang kapan waktu yang tepat menggunakan lampu hazard.

Baca Juga: Awas! Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Malah Berbahaya, Ini Penjelasannya

Terlebih saat ini, sudah semakin banyak jenis motor yang disematkan fitur lampu hazard sebagai bawaan.

Antonius Widiantoro, Manager Public Relations PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)  kasih penjelasan.

"Lampu hazard ini sebagai fitur kesalamatan tambahan jika sewaktu-waktu motor mengalami kendala dan harus menepi di pinggir jalan," ujar Anton.

Farhan
Letak saklar lampu hazard di Yamaha WR 155R

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Kode N di Depan Nama Yamaha NMAX, Pantesan Kencang dan Gesit Buat Selap-selip