Terlebih dengan tujuan untuk bisa meloloskan saat masa penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.
Karenanya, petugas akan menertibkan travel gelap dengan berstiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara yang kedapatan melintas di Jawa Tengah.
"Untuk stikernya sendiri kami sudah koordinasi dengan Pendam agar angkutan dengan stiker berbau TNI Polri untuk ditertibkan," ujarnya.
Baca Juga: Moge Polisi Aja Pelat Nomornya Pakai Stiker, Kalau Masyarakat Umum Boleh Enggak Sih?
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan travel gelap dengan stiker tersebut di wilayah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Banjarnegara.
Pemilik travel gelap dengan stiker tersebut diketahui tergabung dalam sebuah grup yang diharuskan membayar iuran bulanan.
Duh, siap-siap diciduk buat yang masih ngeyel pasa stiker seperti ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Travel Gelap Berstiker Sinergitas TNI, Polri, dan Dishub Bakal Ditindak Polisi",