PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi;
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan 1500910 jika mendapatakan kesulitan.
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Turun Bulan Juli 2021 Ini, Begini Cara Ngeceknya
4. Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu /KPM selama 2 bulan (Mei dan Juni 2021) dan Beras 10 Kg.
Untuk 10 juta KPM BST akan cair pada bulan Juli ini melalui PT Pos Indonesia dan sudah mulai cair.
Cek online melalui cekbansos.kemensos.go.id, masukan nik pilih BST untuk memastikan dapat.
5. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 1,2 juta
Peserta merupakan pelaku usaha mikro UMKM dan sudah terdaftar sebelumnya dengan syarat dan ketentuan diantaranya terdampak covid-19.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta bisa cek melalui eform.bri.co.id atau www.banpresbpum.id PNM Mekar BNI.
Masukkan NIK, jika dapat maka akan muncul terdaftar sebagai penerima BPUM.
6. Bantuan Beras 5 kg
Bantuan khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.
Bantuan ini akan ditujukan untuk pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.
7. Kartu Sembako Murah Rp 200.000 selama 2 bulan
Bantuan senilai Rp 200 ribu/KPM selama 6 bulan mulai Juli-Desember 2021 untuk 5,9 juta KPM.
Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Cairkan 7 Jenis Bantuan Sosial Bulan Agustus di Masa Pandemi, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya,