Pemerintah juga melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan yang berlangsung mulai Oktober-Desember 2021.
Besaran biaya bantuan ini sebanyak Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
2. Subsidi Kuota Belajar
Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Rinciannya peserta didik PAUD akan mendapatkan paket kuota internet sebesar 20 gigabyte (GB) per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Paket kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Baca Juga: Hore! Bantuan PPKM Rp 1 Juta Sudah Ditransfer Pemerintah, Coba Cek Rekening Kalian, Begini Caranya
Sedangkan paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen ialah 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
"Subsidi kuota internet diberikan mulai Agustus sampai dengan Desember, ini untuk 38,1 juta penerima, besarnya Rp 5,54 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu 25 Juli 2021.
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja
Pemberian BLT gaji atau BLT BPJS ini akan diberikan sebesar Rp 1 Juta untuk dua bulan, setiap bulan Rp 500 ribu.
Penerima merupakan seluruh pekerja yang berada di wilayah ppkm Jawa dan Bali atau wilayah level 4 dan level 3 dengan gaji paling besar Rp 3,5 juta.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi mengatakan bahwa penyalurn akan diberikan mulai awal Agustus.
”Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021),” kata Anwar, Kamis 29 Juli 2021.
- Cek Via Aplikasi BPJSTKU
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS dengan memasukkan Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, serta nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Baca Juga: Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkannya
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.
- Via website
Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ masukkan nomor kpj, nama serta data lainnya yang dibutuhkan untuk cek status
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi, apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.