Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Berhari-hari Disandera dan Disiksa di Dalam Toyota Fortuner, Lolos Pakai Drama Mirip Film

Parwata - Senin, 9 Agustus 2021 | 08:08 WIB

BARANG BUKTI—Inilah mobil yang digunakan untuk menyekap dan menyandera HH, seorang pedagang asal Jakarta diamankan di Mapolres Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI) (Parwata - )

Selama disekap dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan disayat menggunakan pisau oleh para pelaku.

Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 5 miliar.

Karena ketakutan, keluarga korban sempat mengirim uang kepada tiga pelaku sebesar Rp 10 juta.

Selain itu, Raja menambahkan tiga pelaku penyanderaan pedagang asal Jakarta sudah ditahan.

Dan saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Pelaku Tabrak Lari, Pedagang Asal Jakarta Ternyata Korban Penyanderaan, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar",