Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Berhari-hari Disandera dan Disiksa di Dalam Toyota Fortuner, Lolos Pakai Drama Mirip Film

Parwata - Senin, 9 Agustus 2021 | 08:08 WIB

BARANG BUKTI—Inilah mobil yang digunakan untuk menyekap dan menyandera HH, seorang pedagang asal Jakarta diamankan di Mapolres Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI) (Parwata - )

Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi, dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.

“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja.

Baca Juga: Video Oknum TNI Diduga Beking Debt Collector Disandera Warga, Minta Balik Motor yang Dibawa Lari

Melihat korban tancap gas lari mengemudikan mobil, kata Raja, para pelaku mengejar dengan menumpang motor ojek.

Saat berlangsung kejar-kejaran, warga di sekitar lokasi kejadian ikut mengetahuinya.

Mengetahui hal itu, warga setempat pun melaporkan ke Polsek Saradan.

Polisi lalu mengejar Toyota Fortuner yang dikemudikan korban.

“Korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” ujar Ryan.

Tak berapa lama kemudian, korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan diamankan di wilayah Polres Nganjuk.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dan juga mobilnya diserahkan ke Polres Madiun.

Setelah diperiksa di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.

“Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu,” ujar Raja.

Baca Juga: Nah! Kejar Penunggak Pajak BPRD Gandeng KPK, Bisa 'Disandera' 6 Bulan