Otomania.com – Buat yang belum tahu, ini alasannya kenapa warna lampu sein berwarna kuning digunakan pada kendaraan bermotor
Pemilihan warna lampu sein pada kendaraan seperti pada motor ternyata beralasan dan tidak sembarangan.
Dalam kondisi standar dari pabrikan, semua kendaraan bermotor pasti memiliki lampu sein berwarna kuning amber atau oranye.
Lampu sein memiliki fungsi sebagai penunjuk atau indikator kendaraan saat akan berpindah jalur di jalan.
Dan ternyata pemilihan warna kuning sebagai lampu sein ada landasannya dan berlaku di seluruh dunia.
Head of Safety Riding Promotion PT. WMS, Agus Sani, mengungkapkan.
“Pemilihan warna ini berdasarkan konvensi lalu lintas di Vienna tahun 1949, berdasarkan penelitian diputuskan bahwa warna kuning dari segi spektrum warna dapat diterima oleh mata manusia,” ungkap Agus Sani.
Penelitian tersebut meliputi pengukuran kesanggupan mata manusia dalam menerima spektrum warna, hingga skala nanometer.