Otomania.com - Siapkan KTP, begini cara cek penerima BST Rp 600 Ribu ditambah 10 Kg beras, buka link ini.
Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Melansir dari Tribunnews.com, kali ini BST Rp 300 ribu per bulan disalurkan terkait dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip Tribunnews.com dari akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Baca Juga: Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkannya
Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.
Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai.
Untuk proses penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan berupa beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Cara Cek Penerima BST
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya secara online.
Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
Baca Juga: Cuma Modal KTP Saja Bantuan Sebesar Rp 3,5 Juta Akan Ditransfer, Daftar Online
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.
Cara Mencairkan BST
Dari pengalaman Tribunnews.com pada sebelumnya, untuk mencairkan bantuan penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan.
Pencairan bantuan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yakni di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos, surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan tersebut juga memuat informasi penerima, mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.
Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.
Untuk menghindari kerumunan, biasanya kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Dan setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos sebesar Rp 300 ribu.
Lalu, Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Baca Juga: Asyik! Ini 6 Bansos Yang Tetap Cair Pada 2021, Dari Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Dengan cara menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait dengan bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK LINK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu Ditambah 10 Kg Beras,