Siapkan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Ditambah 10 Kg Beras, Buka Link ini

Parwata - Rabu, 21 Juli 2021 | 16:00 WIB

Bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg diberikan bulan Juli ini, masukkan nama lengkap sesuai KTP. (Parwata - )

Pencairan bantuan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yakni di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos, surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan tersebut juga memuat informasi penerima, mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Baca Juga: Lumayan Ditransfer Rp 300 Ribu! Coba Cek Dari Handphone, Apakah Anda Berhak Dapat Bansos Tunai di 2021

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Untuk menghindari kerumunan, biasanya kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Dan setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos sebesar Rp 300 ribu.

Lalu, Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca Juga: Asyik! Ini 6 Bansos Yang Tetap Cair Pada 2021, Dari Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Dengan cara menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait dengan bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK LINK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima BST Rp 600 Ribu Ditambah 10 Kg Beras,