Lima Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Nunggak Bayar Enggak Kena Denda

Parwata,Ahmad Ridho - Rabu, 14 Juli 2021 | 16:15 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (Parwata,Ahmad Ridho - )

Masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 6 Mei lalu hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

5. Kalimantan Timur

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskon 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif .

Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) kemarin sampai 31 Agustus 2021 mendatang.

Tunggu apa lagi ayo datang ke Samsat terdekat, buruan lunasi pajak kendaraannya jangan sampai telat!