Lima Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Nunggak Bayar Enggak Kena Denda

Parwata,Ahmad Ridho - Rabu, 14 Juli 2021 | 16:15 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (Parwata,Ahmad Ridho - )

Otomania.com - Lima daerah ini sedang gelar pemutihan bebas denda, nunggak bayar enggak kena biaya.

Sebanyak lima daerah ini tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Buat pengguna kendaraan baik motor dan juga mobil yang pajak sudah lewat masa berlakunya ada kabar bagus nih.

Ada sebanyak lima daerah yang kembali menggelar program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Kendaraan yang pajaknya habis sama sekali enggak kena denda dan pengurusannya bebas biaya.

Baca Juga: Asyik, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lewat Program Pemutihan, Catat Syarat dan Lokasinya

Jadi segera urus ke kantor Samsat terdekat, mumpung program pemutihan bebas denda pajak kendaraan masih berlangsung.

Lima daerah tersebut mana saja?

Simak berikut daerah (provinsi) yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.