“Tadi malam ketiga pemuda itu kami amankan. Mereka kami amankan karena mencuri pocong-pocongan yang menjadi bagian diorama sosialisasi bahaya Covid-19 di Kota Madiun,” jelas Heni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Saat diamankan, ketiga pemuda itu mengaku mencuri pocong-pocongan untuk menjadi konten video yang akan diviralkan di media sosial.
“Mereka sengaja mengambil untuk senang-senang dirinya. Menurut mereka lucu dan menarik banyak orang saat di-posting (videonya) di media sosial,” kata Anis.
Ia menyayangkan kenekatan tiga pemuda itu mencuri pocong-pocongan hanya demi konten viral di media sosial.
Baca Juga: Pocong Gadungan Dapat Amanah Untuk Jaga Portal Kampung, Viral Sampai Korea Selatan
Padahal, diorama itu dibuat untuk mengedukasi publik agar tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Bagi Anis pemasangan diorama berupa pocong dan keranda akan lebih efektif. Pasalnya bila dipasang di papan imbauan kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Anis menambahkan pasca-diamankan ketiganya diperiksa tim penyidik Reskrim Polres Madiun Kota.
Harapannya, ketiga pemuda itu ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.