Tilang Elektronik Juga Bisa Salah Sasaran, Selain Pemalsuan Pelat Nomor, Ini Penyebab Lainnya

Parwata - Kamis, 17 Juni 2021 | 11:30 WIB

Ilustrasi surat tilang elektronik.(Dok. Bambang Widjo Purwanto) (Parwata - )

Otomania.com - Tilang elektronik yang salah sasaran, seperti yang terjadi karena pemalsuan pelat nomor seperti yang sudah diberitakan pada artikel sebelumnya, klik link di bawah ini;

https://otomania.gridoto.com/read/242742526/dua-kali-kena-tilang-elektronik-akibat-nopol-honda-hr-v-dipalsukan-pemilik-orang-lain-yang-berbuat-saya-yang-kena

Juga ada penyebab lain yang memungkinkan tilang elektonik salah sasaran. Tentunya bikin kaget ya merasa tidak melakukan kesalahan tiba-tiba ada surat tilang datang ke alamat rumah.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini memang sedang digencarkan Kepolisian

Diluncurkannya ETLE Mobile pada Sabtu (20/3/2021) dan diberlakukan secara nasional mulai (23/3/2021). 

Tilang elektronik, disebut lebih efektif sebab petugas tidak perlu lagi untuk melakukan tilang secara manual.

Baca Juga: Dua Kali Kena Tilang Elektronik Akibat Nopol Honda HR-V Dipalsukan, Pemilik : Orang Lain Yang Berbuat Saya Yang Kena

Bagi pelanggar lalu lintas akan diberikan berupa surat bukti pelanggaran yang akan dikirimkan ke alamat rumah.

Namun, penerapan tilang elektronik ini memiliki potensi besar salah sasaran.

Selain disebabkan karena adanya pengemudi yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu atau bisa karena kendaraan yang sudah berpindah tangan dari pemilik.

Sebab, kendaraan yang telah berpindah tangan dari pemilik, namun belum dilakukan dibalik nama.

Otomatis data yang ada di kepolisian tetap atas nama pemilik lama atau pemilik pertama.

Baca Juga: Awas! Kini Tilang Ada Poinnya, SIM Bisa Dicabut, Berikut Detail Aturannya