Otomania.com - Kenapa susah dan gagal saat bikin SIM Online lewat aplikasi, begini penjelasan polisi
Aplikasi Digital Korlantas telah diluncurkan pada 13 April 2021 lalu, oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri .
Dalam aplikasi digtal tersebut, terdapat aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui SINAR.
Aplikasi perpanjangn SIM ini baru tersedia dan bisa digunakan pada sistem operasi android atau play store.
Baca Juga: Barangkali Penasaran, Ternyata Ini Alasan SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup Kayak KTP
Disampaikan oleh AKBP Arief Budiman SH Sik, selaku Kasi Standar Pengemudi Direktorat Regident Korlantas Polri.
Sejak aplikasi itu diluncurkan hingga saat ini, SINAR sudah menerbitkan SIM sebanyak 26.000 .
Namun begitu, masih banyak pengguna aplikasi yang mengalami masalah pada aplikasi tersebut.
Menanggapi hal itu, menurut AKBP Arief masalah tersebut bukan dikarenakan aplikasinya.
Melainkan, masalah terjadi pada jaringan atau sinyal masing-masing pengguna.