Otomania.com - Motor hancur terjepit ditumbuk dua moncong mobil, pasangan suami istri kehilangan nyawa.
Pasangan suami istri (pasutri) berboncengan motor meninggal dunia tertabrak dua mobil dari arah yang berlawanan.
Melansir dari Tribunnews.com, kecelakaan tersebut terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (2/6/2021) sore.
Lokasi kecelakaan tepatnya di Jalan Poros Makassar-Palopo km 275 -276, tepatnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Baca Juga: Jambret Tas Gigit Jari, Korbannya Pasutri Naik Honda BeAT Lakukan Perlawanan, Hebat!
Kecelakaan tersebut melibatkan 3 kendaraan berupa satu unit motor dan dua mobil.
Yakni sebuah motor matic merek Honda dengan pelat nomor DW 2557 BO yang dikendarai kedua korban.
Kemudian satu mobil yaitu Toyota Hilux yang dikemudikan oleh Arisandi bernomor polisi DD 8023 D.
Dan satu mobil yang dikemudikan Maluddin berupa Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DS 1857 LR.
Korban meninggal akibat kecelakaan tersebut merupakan pasutri bernama Muhclis (63) dan Nirwana (54).
Rudi salah satu kerabat korban menyebutkan, kedua korban berboncengan motor hendak menghadiri kenduri pernikahan di Desa Kaluku, Kecamatan Pitumpanua.
"(Mereka) mau ke pengantin di daerah Kaluku," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang mengatakan, kecelakaan itu terjadi di tikungan tajam.
Baca Juga: 6 Jambret Susah Payah Beraksi, Cuma Dapat Berkas Nikah, Calon Pasutri Geram
"Anggota telah melakukan olah TKP, dan mencatat saksi-saksi," kata AKP Hasanang.
"Awalnya mobil Toyota Hilux bergerak dari arah selatan ke utara. Di TKP melewati jalan menikung tapi mobilnya bergerak lurus dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," katanya.
Lalu, dari arah utara ke selatan muncul mobil Daihatsu Xenia dan juga menabrak pengendara motor yang berboncengan tersebut.
Posisi motor yang tertabrak dua mobil tersebut berada terjepit di tegah-tengah mobil.
"Sepeda motor tersebut juga ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil Daihatsu Xenia. Ketiganya pun bertabrakan," katanya.
Motor milik korban rusak parah dan tak lagi berbentuk. Sementara, dua mobil yang juga terlibat kecelakaan rusak parah di bagian depan.
Selain dua korban meninggal dunia, polisi juga mencatat kerugian materi mencapai sekitar Rp 30.000.000.
Dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecelakaan Maut di Wajo, Pasutri Tewas Tertabrak Dua Mobil dari Arah Berbeda, Ini Kronologinya,