Ramai Tagihan Parkir Sebesar Rp 9,6 Juta di Bandara Ngurah Rai, Faktanya Begini

Parwata - Jumat, 4 Juni 2021 | 08:30 WIB

Foto struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali(@bukanakunkoriya ) (Parwata - )

Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2, tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.

Untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Unggahan foto struk parkir tersebut menuai respons beragam dari para warganet.

Baca Juga: Street Manners: Tips Parkir Mobil Aman, Hal Ini yang Penting Diperhatikan

Beberapa akun Twitter turut menyampaikan cuitan mengomentari unggahan @bukanakunkoriya.

“Lagian ngide banget nitipin mobil di bandara 2 bln. parkir inap kan tarifnya emg beda lg dari tarif per jam yg biasanya..jauh lebih mahal parkir inap,” cuit akun @NtikEcha.

“Kenapa ga kepikiran digadai aja mobilnya utk 2 bulan trs uang gadainya ga dipake, tp di simpen buat nebus mobilnya lagi dikemudian hari,” timpal akun Twitter @ramandika_hanif.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Parkir di Bandara Ngurah Rai Bayar Rp 9,6 Juta, Ini Faktanya",