Ramai Tagihan Parkir Sebesar Rp 9,6 Juta di Bandara Ngurah Rai, Faktanya Begini

Parwata - Jumat, 4 Juni 2021 | 08:30 WIB

Foto struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali(@bukanakunkoriya ) (Parwata - )

Pihak PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membenarkan adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.

Hal ini dikonfirmasi oleh Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira.

Taufan bilang bahwa kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi.

Ia menyebut bahwa beberapa kali ada mobil yang parkir di bandara hingga berbulan-bulan.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta, Angkat Wiper Saat Parkir Bisa Cegah Getas Karetnya?

Khusus untuk unggahan @bukanakunkoriya, Taufan juga membenarkan informasi tagihan parkir yang tertera pada struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021,” ujar Taufan Yudhistira kepada Kompas.com pada Rabu (2/6/2021).

Sebagai informasi, Bandara I Ngurah Rai Bali sebelumnya baru saja menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir.

Tarif tersebut berlaku per tanggal 1 Januari 2021, yang berlaku untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 4, dan roda 6 atau lebih.