Nih Check List Beli Mobil Impor Bekas via Importir Umum, Mudah!

Dwi Wahyu R.,Parwata - Kamis, 3 Juni 2021 | 15:00 WIB

Ilustrasi mobil dari importir umum atau IU (Dwi Wahyu R.,Parwata - )

Untuk memeriksa hal itu, bisa dengan cara mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.

Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

2. Cek Asal Kendaraan

Pastikan mobil bekas IU yang akan dibeli, mobil tersebut diimpor dari negaranya langsung.

Baca Juga: Harga Honda BR-V Bekas, Nyaman dan Banyak Yang Cari

Misalnya, jika mobil bermerek Jepang, belilah mobil yang diimpor dari Jepang.

Hindari mobil IU yang diimpor dari Hong-kong atau negara lainnya.

Hal tersebut perlu dilakukan, karena kemungkinan besar Anda akan sulit menemukan suku cadangnya.

Hal tersebut akibat dari NIK mobil yang tidak tercatat di negara asalnya.

3. Cek Ketersediaan Suku Cadang

Untuk suku cadang yang bersifat fast moving seperti kampas rem, fuel pump, dan lainnya, bengkel spesialis IU mempunyai persediaan.