Dari hasil penemuan saksi dan pemeriksaan sementara oleh pihak kepolisian ada indikasi bahwa sang pengemudi atas nama Dikha Anggara (24) dalam pengaruh obat-obatan saat menyetir.
Secara terpisah, Kanitlaka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Widya S Putri mengatakan, kasus dugaan obat terlarang tersebut sudah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Karanganyar.
"Penemuan pil di dalam tasnya menjadi bukti awal atas dugaan penggunaan obat-obatan terlarang hingga menimbulkan kecelakaan," jelasnya.
Namun begitu, dirinya masih belum mengungkapkan mengenai jenis dan kadar narkotika dari pil yang dibawa tersebut.
Baca Juga: Toyota Hilux Patwal Remuk Tabrak Warung dan Tiang Listrik, Begini Kronologinya
"Masih dalam tahap penyelidikan oleh Satresnarkoba, agar bisa masuk klasifikasi mana jenis narkoba tersebut," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sopir Mobil Avanza yang Tabrak Toko Kelontong di Karanganyar Linglung, Diduga Pakai Obat Terlarang,