Otomania.com - Putra nekat curi mobil, kakinya yang diperban bekas didor diminta diangkat sambil acungkan jempol.
Seorang pria ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi pencurian sebuah mobil.
Melansir dari TribunMedan.com, pria tersebut berinisial ASH alias Putra (25) warga Bagan Batu Sinembah, Blok B Sapta Marga, Provinsi Riau.
Putra cuma bisa meringis kesakitan, betis kanannya saat ini diperban setelah ditembak petugas Sat Reskrim Polres Siantar.
Putra kesakitan kakinya ditembak petugas setelah sebelumnya, nekat beraksi curi mobil.
Baca Juga: Video Lexus dan Honda CR-V Lenyap Dicuri Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pincang Bertongkat Pimpin Aksi
Pascaditangkap, Putra sempat diminta polisi berpose sambil mengangkat kakinya yang diperban.
Tidak hanya itu, Putra juga diminta mengacungkan jempolnya, meskipun harus menahan sakit akibat perbuatannya itu.
Menurut Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya, pelaku ditangkap di kawasan Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka ditangkap saat berada di Jalan Mesjid, Kelurahan Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau," kata Rusdi, Senin (10/5/2021).
Dia mengatakan, tersangka Putra ditangkap berdasarkan laporan pencurian Daihatsu Xenia BK 1458 TZ yang terjadi di pinggir Jalan Sisingamangaraja Siantar pada Selasa (4/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Tertangkap Curi Mobil Kakaknya Sendiri, Penyebabnya Bikin Kesel, Pantas Saja Dilaporkan ke Polisi
Saat kejadian, mobil tersebut sengaja diparkirkan korban di pinggir jalan.
"Korban atas nama Sotman Purba awalnya memarkirkan mobil di tepi jalan untuk pergi ke Kampung Tengko. Sekira satu jam kemudian, mobil korban sudah raib," kata Rusdi.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim melakukan pengejaran dan menangkap pelaku," kata Rusdi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Didor Petugas, Pencuri Mobil Disuruh Berpose Angkat Kaki Sambil Acungkan Jempol,