Terjaring Razia, Lima Motor Berknalpot Brong di Gresik Disita Polisi, Baru Boleh Bawa Pulang Kalau Lakukan Hal Ini

Parwata - Sabtu, 1 Mei 2021 | 03:00 WIB

Pemuda kendarai motor knalpot brong ditilang polisi, Selasa (27/4/2021) malam. (Parwata - )

Mereka kedapatan menunggangi motor berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan.

"Mereka beserta sepeda motor kami amankan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya, Rabu (28/4/2021).

Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban.

Polisi melakukan patroli pada malam hari, para pelanggar langsung disanksi tegas berupa tilang.

Baca Juga: Cuma Ngingetin Aja, Ini Hukumannya Bagi Yang Masih Nekat Pakai Knalpot Brong di Jalanan

Selain itu, petugas juga memanggil orang tua para pemuda yang diamankan. Selanjutnya diwanti-wanti agar mengawasi aktivitas anaknya.

"Sepeda motor dengan knalpot brong harus diganti di tempat. Jika tidak diganti tidak boleh dibawa pulang. Ini untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," terangnya.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Lima Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Disita Polisi di Kabupaten Gresik,