Namun, naas bukan handphone milik korban yang didapat, keduanya malah dihajar dan ditangkap warga sekitar yang mendengar teriakan korban.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH mengatakan, kronologis penangkapan kedua pemuda ini.
Yaitu Pada hari Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 18.30 WIB dua tersangka keliling di daerah Pagaralam.
Saat berada di daerah Desa Jangkar Mas kedua pelaku melihat korban sedang berjalan dari warung menuju ke rumah sambil memainkan handphone.
"Melihat hal itu ke 2 tersangka langsung turun dari motor dan merangkul serta memukul korban, kemudian merampas handphone korban," ujarnya.