Cegah Pemudik Keluar Jakarta, 16 Jalur Tikus Akan Dijaga Petugas, Catat Lokasinya

Parwata - Sabtu, 17 April 2021 | 18:00 WIB

Petugas gabungan mslakukan pengawasan di lokasi penyekatan larangan mudik di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa (28/4/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Cegah pemudik, sebanyak 16 jalur tikus akan dijaga petugas, berikut lokasinya

Untuk cegah pemudik, polisi akan memperketat penjagaan jalur tikus.

Melansir dari TribunJakarta.com, terkait larangan mudik tahun ini, Polda Metro Jaya menyiapkan skema penyekatan.

Penyekatan jalan tidak hanya akan dilakukan di ruas jalan arteri dan tol saja.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik Dari Luar Kota, Rest Area di Jawa Tengah Dijaga Pemprov dan Polisi. Gubernur : Penyekatan Secara Detail Sudah Dipersiapkan

Melainkan juga akan dilakukan di jalur tikus di perbatasan Jabodetabek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan.

Terdapat 16 jalur tikus yang akan dijaga oleh petugas.

Menurut Sambodo, penjagaan di jalur tikus bertujuan mencegah pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Pastikan Pemudik Tidak Akan Ada Yang Lolos, Kakorlantas Siap Bangun 333 Titik Penyekatan

"Untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara-pengendara pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Berikut adalah 16 jalur tikus yang bakal dilakukan penyekatan terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Tangerang
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas

Tangerang Selatan
1. Puspitek
2. Bitung

Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning

Kota Bekasi
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang

Kabupaten Bekasi
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Perketat Penjagaan 16 Jalur Tikus Untuk Cegah Pemudik, Berikut Daftarnya,