"Untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara-pengendara pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Berikut adalah 16 jalur tikus yang bakal dilakukan penyekatan terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Tangerang
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Tangerang Selatan
1. Puspitek
2. Bitung
Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning
Kota Bekasi
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Kabupaten Bekasi
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Perketat Penjagaan 16 Jalur Tikus Untuk Cegah Pemudik, Berikut Daftarnya,