Otomania.com - Saat mengemudikan mobil, tentu saja pernah kondisinya berada di belakang kendaraan besar seperti bus atau juga truk.
Dengan kondisi seperti itu, biasanya pengemudi ingin segera mendahuli kendaraan berat tersebut.
Namun, sebelum mendahului kendaraan berat yakni truk, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan.
Baca Juga: Awas! Pasang Sandaran Jok Motor Bisa Bikin Bahaya, Simak Penjelasannya
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan.
Sebelum mendahului kendaraan truk, pengemudi harus mempertimbangkan tiga hal dengan matang.
"Pertama, perlukah kita menyalip? Kalau memang perlu, yang kedua, dibenarkan tidak kita menyalip di tempat itu? Seperti itu," ujar Jusri saat dihubungi tim (1/4/2021).
Dikatakan oleh Jusri, dibenarkan maksudnya adalah legal atau tidak secara aturan berkendara.
Baca Juga: Mobil Kursus latihan Mengemudi Bikin Kesal? Sabar... Ini Cara Aman Mendahuluinya di Jalan
"Misalnya boleh tidak kita menyalip di persimpangan? Boleh tidak nyalip di tikungan? Boleh tidak nyalip di zebra cross? Jelas tidak boleh, jadi harus dipertimbangkan," sebut Jusri.
Kemudian, pertimbangan ketiga adalah amannya kondisi jalan dan lalu lintas sebelum kita menyalip truk.
Jika tiga pertimbangan tersebut sudah terpenuhi, Jusri menyebut ada teknis yang harus dilakukan sebelum menyalip.
"Terlebih dahulu cek spion untuk melihat kondisi belakang. Jika aman, kita kasih lampu sein, setelah itu kasih klakson untuk pengemudi truknya," tuturnya.
Baca Juga: Awas! Jangan Anggap Aman, Bonceng Motor Sambil Main Handphone Bisa Memicu Bahaya
Setelah melakukan klakson, Jusri mengatakan kalau pengendara wajib melihat kepala sopir truk di depan lewat spion truk tersebut.
"Kalau kepala sopirnya kelihatan, itu tandanya dia bisa melihat kita. Kalau tidak, berarti dia gak bisa lihat kita, harus hati-hati," jelas Jusri.
"Kalau semua udah oke baru kita bisa dengan aman menyalip truk tersebut," tandasnya.