Yakni kunci kontak mobil tersebut diletakkan atau berada di dalam jok sepeda motor.
"Pelaku yang tahu kebiasaan korban, langsung membuka jok sepeda motor korban yang dipinjamnya itu. Lalu pelaku mengambil kunci kontak mobil pikap tersebut," tambahnya.
Dalan aksinya, pelaku mengajak temannya yang berinisial HK untuk mencuri mobil pikap milik korban.
Kemudian pada Minggu (21/3/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah korban, untuk mengambil mobil pikap tersebut.
Baca Juga: Polisi Tertangkap Polisi, Sering Bolos Kerja Ternyata Sibuk Curi Mobil
"Pelaku bertugas mengambil mobil korban, sedangkan temannya bertugas mengawasi kondisi sekitar," tambahnya.
Setelah berhasil mencuri, pelaku membawa mobil milik korban yaitu Mitsubishi Pick Up L 300 nopol N 8483 BF ke sebuah tempat di Desa Baran Genitri, Pakis, Kabupaten Malang untuk disembunyikan.
"Korban yang tahu mobilnya telah hilang dicuri, langsung melapor ke Polresta Malang Kota. Kemudian dari laporan itu, anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan," terangnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku pencurian.