Otomania.com - Delapan tersangka pencuri spare part bus Transjakarta diringkus, kebanyakan pelaku pengamen dan preman
Pelaku kejahatan pencurian spare part bus Transjakarta dan penadahnya ditangkap polisi.
Melansir dari Tribunnews.com, aksi pencurian tersebut diungkap oleh Subdit 3 Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan dari lima Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan PT Transjakarta.
Baca Juga: Viral, Seorang Penumpang Mencuri Botol Hand Sanitizer di Bus Transjakarta, Tonton Videonya
Kasus pencurian spare part bus Transjakarta terjadi saat dalam perbaikan dan terparkir di Pulogadung Jakarta Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan.
Pihaknya telah menangkap sebanyak delapan orang tersangka pencurian dengan pemberatan dalam kasus tersebut.
Enam di antaranya tersangka pencurian tersebut berperan sebagai pencuri.
Mereka di antaranya Z (29), AHS (31), FR (35), AS (31), EBH (28), dan K (35).
Sedangkan dua lainnya berperan sebagai penadah yakni HF (35) dan H (35).
Ia menjelaskan mereka bukanlah satu komplotan yang saling berkaitan namun menjalankan aksinya secara berdua-berdua.
Yusri mengungkapkan para pelaku pencurian tersebut kerap mencuri sejumlah barang di dalam bus-bus tersebut.
Baca Juga: Kocak! Honda BeAT Kejepit Bus Transjakarta Terdiam di Posisi Ngetril
Diantaranya kursi, bagian mesin, besi-besi, tabung gas, hingga kunci-kunci pas yang berada di dalam bus.
Dalam kasus tersebut juga telah diamankan barang bukti di antaranya berupa 10 tabung besar warna putih, 11 kursi plastik, 53 sling besi, enam tangga besi.
Kemudian, lima kursi besi, dua kipas plastik, 10 Kg baut campur besi, dua tabung kecil, tujuh mesin berat, empat dinamo mesin.
Dan serta 15 alumunium lis kaca, enam pipa saluran mesin, dua pintu hidrolik kecil, dan lima besi panjang sasis.
"Ini rata-rata mengakunya 20 kali. Mungkin ini bisa lebih nantinya. Karena ini memang banyak kendaraan-kendaraan bus Transjakarta itu yang memang tidak beroperasi yang ada trouble diparkir di sana." kata Yusri.
"Contoh pada saat ini itu ada 36 unit (bus Transjakarta). Itu rata-rata sudah pada hancur semuanya," lanjutnya di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021).
Yusri mengungkapkan mereka ditangkap pada Sabtu lalu sekira pukul 16.00 WIB di sekitar terminal Pulo Gadung.
Kebanyakan dari mereka, kata Yusri, bekerja sehari-hari sebagai pengamen atau preman di sekitar lokasi.
Baca Juga: Bus Transjakarta Serempet dan Gilas Honda BeAT, Pemotor Tewas
"Kita lakukan penahanan sekarang yang bersangkutan. Dan sekarang ini kita tersangkakan dengan pasal 363 untuk para pelaku pencurinya dan pasal 480 untuk dua orang sebagai penadah," jelas
Yusri.
"Ancamanyya tujuh tahun untuk yang pencurinya dan empat tahun untuk 480 KUHP atau penadahnya," Tegasnya.
Yusri mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut masih berproses karena ada beberapa pelaku-pelaku lain yang belum ditangkap.
"Masih ada beberapa DPO-DPO lain nanti kita akan sampaikan. Mudah-mudahan secepatnya kita bisa lakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian spare part bus Transjakarta ini," kata Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah yang Kerap Lucuti Spare Part Bus Transjakarta di Pulo Gadung,