Otomania.com - Adakah kemungkinan Toyota Innova dan Fortuner terbuka peluang nikmati insentif pajak?
Ada kemungkinan insentif yang tengah bergulir saat ini bisa juga dinikmati Toyota Kijang Innova dan juga Fortuner.
Melansir dari Kompas.com, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) yakni Sri Mulyani.
Mempertimbangkan untuk memberikan insentif Pajak atas Pembelian Mobil Mewah (PPnBM) bagi mobil yang berkubikasi 2.500 cc.
Baca Juga: Suzuki XL7 Dapat PPnBM 0 Persen Harga Turun Hingga 14 Juta, Simak Skema Kreditnya
Tetapi, nantinya kebijakan diskon pajak tersebut tetap berlaku dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKD) minimal 70 persen.
Sama seperti yang telah berjalan pada mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah.
"Kami dapat arahan dari Presiden, kalau permintaan yang tinggi di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen, mungkin bisa kita pertimbangkan," ucap Sri Mulyani, disitat dari Youtube XI DPR RI Channel, ketika melakukan rapat kerja terkait PPnBM, Senin (15/3/2021).
Artinya, ada kemungkinan insentif yang tengah bergulir saat ini bisa juga dinikmati Toyota Kijang Innova dan Fortuner yang juga diproduksi lokal Indonesia, sekaligus jadi basis eskpor.
Seperti yang telah diketahui, saat ini penerapan PPnBM nol persen sudah berjalan sejak 1 Maret 2021 bagi mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc dengan TKDN 70 persen.
Sejauh ini dikabarkan penerimaan atas relaksasi tersebut berjalan positif.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengkajian dengan tetap bersandar pada patokan TKDN 70 persen.
"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai (mobil) ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," kat Sri Mulyani.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri, mengklaim bila adanya diskon tarif PPnBM memberikan dampak pada peningkatan pesanan mobil yang diproduksi di dalam negeri.
"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Febri Hendri.
Bahkan meski dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI kepada 800 responden menyatakan 99,2 persen tak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi, tapi kenyataannya berbeda.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyatakan, penjualan produknya naik signifikan setelah dirangsang diskon PPnBM yang terpantau dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ucap Anton.
Begitu juga dengan Daihatsu, yang mengklaim bila penjualannya meningkat hingga 40 persen. Hal tersebut dirasakan selama satu minggu sejak relaksasi PPnBM berjalan.
Pengaruh Positif
Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat mulai memberikan pengaruh positif bagi pabrikan otomotif.
Seperti diketahui, tujuan pemerintah mengeluarkan insentif pajak agar mendorong penjualan industri otomotif yang anjlok akibat pandemi.
Ini diperlukan karena punya efek berantai ketika industri kembali bergejolak.
Baca Juga: Honda HR-V Kena PPnBM Nol Persen, Turun Rp 20 Jutaan, Intip Skema Kreditnya
“Kami dari pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi (5/3/2021).
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, mengatakan, para pelaku industri menjadi lebih percaya diri untuk meningkatkan penjualannya lewat insentif PPnBM.
Henry juga mengatakan, pihaknya mulai melihat adanya respons positif dari masyarakat usai kebijakan relaksasi pajak diumumkan pemerintah.
“Tentunya kam akan mendukung dan berupaya berkontribusi pada target pemerintah untuk peningkatan penjualan hingga 82.000 unit,” ucap Henry, dalam kesempatan yang sama.
Senada dengan Toyota, Bussiness Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan seperti ini, karena bisa memajukan perekonomian melalui industri otomotif.
Dampak kebijakan ini juga bisa dirasakan langsung oleh pelaku industri.
Billy mencatat, telah terjadi peningkatan permintaan hingga 50 persen dibandingkan bulan lalu pada periode yang sama.
Dengan munculnya aturan relaksasi PPnBM, Honda sendiri menargetkan mampu mempertahankan pangsa pasar sebesar 14 persen.
“Ini juga menjadi tantangan bagi industri untuk mampu memenuhi permintaan konsumen yang meningkat. Jadi kami terus memonitor supaya suplai produk kendaraan bisa mengikuti permintaan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Buka Peluang Insentif Pajak bagi Innova dan Fortuner",