Sejauh ini dikabarkan penerimaan atas relaksasi tersebut berjalan positif.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang dilakukan pengkajian dengan tetap bersandar pada patokan TKDN 70 persen.
"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai (mobil) ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," kat Sri Mulyani.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendri, mengklaim bila adanya diskon tarif PPnBM memberikan dampak pada peningkatan pesanan mobil yang diproduksi di dalam negeri.
"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Febri Hendri.
Bahkan meski dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI kepada 800 responden menyatakan 99,2 persen tak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi, tapi kenyataannya berbeda.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyatakan, penjualan produknya naik signifikan setelah dirangsang diskon PPnBM yang terpantau dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
"Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ucap Anton.