Dua Truk Nakal Dipotong Paksa Karena Terlalu Panjang, Kemenhub Bilang Truk ODOL Bikin Negara Rugi Rp 43 Triliun!

Parwata - Kamis, 18 Maret 2021 | 09:00 WIB

Pelaksanan pemotongan truk ODOL di Merak, Banten(KEMENHUB/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) (Parwata - )

Lebih detail, Budi juga menegaskan jika truk ODOL yang setiap pagi hingga malam hari melalui jalan tol maupun jalan non-tol rawan membuat jalan menjadi rusak.

Efek buruk lainnya, truk ODOL juga bisa menyebabkan kemacetan sampai kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Pelaksanan pemotongan truk ODOL di Merak, Banten(KEMENHUB/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat)

Truk yang kedapatan terlalu panjang dimensin baknya ini adalah milik PT Java Taiko Drum Industries dengan unit Mitsubishi.

Sementara satu truk lagi merupakan keluaran Hino milik PT Mufid Inti Global.

Endi Suprasetio, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, menyampaikan.

Tindakan transfer muatan terhadap truk overloading sudah dilakukan sesuai arahan.

Kendaraan akan diputarbalikkan kembali ke tempat asal, dilakukan transfer muatan, atau jika sudah kelewatan akan diproses hukum atau P21.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Rugi Negara, 2 Truk ODOL di Merak Dipotong Kemenhub",