Di sana, petugas akan menawarkan pemohon untuk mendapatkan layanan delivery.
Pemohon pun cukup mengisi formulir layanan delivery, meliputi data nama, alamat lengkap, dan nomor telepon.
Setelah SIM, STNK, atau BPKB yang tengah diurus selesai, petugas akan menghubungi pemohon dan siap di antar ke rumah tujuan.
Di rumah, pemohon menyiapkan KTP asli dan resi pemohonan delivery sebagai bukti bahwa alamat yang dituju benar.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Lebih Memilih Menahan SIM Dari Pada STNK Saat Menilang
Adanya layanan ini pun, sebagai upaya Polres Indramayu untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
"Ini sebagai upaya kita dalam memutus mata rantai Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Urus SIM, STNK, dan BPKB di Indramayu Bisa dari Rumah, Polres Punya Layanan Delivery, Gratis,