Amelia Tjandra juga menambahkan, walaupun produk ini belum diluncurkan, tetapi pihaknya telah merencanakan akan memperkenalkan Rocky pada periode program relaksasi pajak.
Hal ini dimaksudkan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka menggairahkan pasar otomotif Indonesia yang sedang lesu.
“Walaupun Daihatsu Rocky belum diluncurkan saat ini, kami percaya produk ini layak untuk mendapatkan relaksasi pajak karena akan diluncurkan pada periode program,” ujar wanita yang akrab disapa Amel ini.
Sebagai informasi, insentif PPnBM diberlakukan mulai 1 Maret hingga akhir November 2021.
Baca Juga: Dapat Insentif PPnBM 0, Wuling Turun Harga Rp 10 Juta Lebih!
Pemberian insentif PPnBM akan dilakukan secara bertahap.
Periode 1 berlaku pada Maret-Mei. Di periode ini pemerintah memberikan insentif sebesar 100 persen.
Periode 2 berlaku pada Juni-Agustus, dengan besaran insentif sebesar 50 persen.
Lalu, besaran insentif 25 persen diberikan pada periode 3, yakni di bulan September-November.