Xpander dan Xpander Cross Dapat Insentif PPnBM 0 Persen, Bagaimana Dengan Harganya?

Parwata,Wisnu Andebar - Rabu, 3 Maret 2021 | 09:00 WIB

Mitsubishi Xpander Cross (Parwata,Wisnu Andebar - )

"Sampai sore ini belom muncul, saya pantau dari pagi," kata pramuniaga yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada tim, pada Senin (1/3/2021).

Tim telah melakukan konfirmasi terkait hal ini kepada pihak PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI).

Namun hingga berita ini dibuat, MMKSI belum memberikan informasi apapun mengenai hal ini.

Sebagai informasi, insentif PPnBM hanya berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen.

Baca Juga: Honda City Hatchback Akan Diluncurkan di Tanah Air Awal Maret 2021, Ini Tanggalnya

Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.