Kota Bogor Bakal Berlakukan Sistem Ganjil-Genap, Catat Berikut Tanggal Berlakunya

M. Adam Samudra,Parwata - Sabtu, 6 Februari 2021 | 13:00 WIB

Ilustrasi Polantas mengatur lalu lintas di Kota Bogor (M. Adam Samudra,Parwata - )

"Dengan mobilitas berkurang otomatis akan mengurangi kerumunan aktvfitas masyarakat," ucapnya.

Meski begitu, Pemkot Bogor dan Polresta Bogor akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga pada Sabtu dan Minggu, seluruh mobil bisa mengetahui dan mematuhi.

Arsal belum bisa memastikan sampai kapan waktu dari ganjil-genap ini diberlakukan.

Pada dasarnya, kata Arsal, Polresta Bogor melarang seluruh aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Honda PCX 160 Belum Resmi Diluncurkan, Tapi Unitnya Sudah Bisa Dibooking Dengan Rp 500 Ribu

Jika sampai ditemukan, maka akan langsung dibubarkan oleh satgas.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat apabila tidak ada hal-hal yang penting dalam bermobilitas lebih baik di rumah saja.

"Supaya pandemi Covid-19 ini bisa kita urai karena saat ini kota Bogor menjadi para pelancong/wisatawan, mangkanya langkah ini terpaksa kami lakukan," bebernya.