Nyandu Game Online, Pria Pengangguran Dua Kali Gelapkan Motor, Kakak Kandungnya Lapor Polisi

Parwata - Rabu, 3 Februari 2021 | 17:00 WIB

Enggi korban penggelapan satu unit sepeda motor membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/2/2021). Pelaku penggelapan diduga adik kandungnya karena sudah kecanduan game online. (Parwata - )

Otomania.com - Nyandu game online, seorang pria beberapa kali gelapkan motor, kakaknya akhirnya laporkan ke polisi.

Karena kecanduan game online seorang pria dilaporkan ke polisi oleh kakaknya sendiri.

Melansir dari TribunSumsel.com, pria muda di Palembang tersebut bernama Elvando Jumiko (23).

Dirinya nekat gelapkan motor kakak kandungnya Enggi Pebriyani (31) warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Baca Juga: Dianggap Bersalah, Pembakar Toyota Alphard Via Vallen Dihukum 6 Tahun Penjara

Enggi menuturkan, penggelapan yang dilakukan adiknya sering terjadi bahkan motor orang tuanya sendiri juga sering digelapkan pelaku beberapa kali hingga dijualnya untuk bermain game online.

"Dulu motor orang tua saya juga dibawanya dan dijualnya. Setelah uangnya habis dia pulang lagi ke rumah," ujarnya Selasa (2/2/2021).

Tidak hanya itu, hal tersebut juga menimpa pelapor yaitu kakak perempuan korban.

Pada saat kejadian korban tengah memasak di rumah, kejadiannya hari Minggu 31 Januari 2020 lalu sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Dukung Tilang Elektronik, Enam CCTV Dipasang di Cirebon, Catat Lokasinya