Maling Bawa Bom Ditangkap, Ternyata Residivis dan DPO Pencurian Mobil Motor Dengan Kekerasan

Parwata - Rabu, 3 Februari 2021 | 15:00 WIB

Ipul - panggilan Syaifullah, warga Dusun Gembyang, Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan, dipapah polisi, Selasa (2/2/2021). Jadi DPO selama setahun atas kasus curas. (Parwata - )

Bahkan ia juga beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dengan rekan kerja berbeda-beda.

Dan tersangka juga pernah dipenjara dalam kasus penganiayaan.

"Jadi kasus yang menjerat tersangka ini banyak sekali. Terakhir ia dan tiga temannya mencuri pikap," kata kapolres.

Terakhir tahun lalu, Ipul bersama empat rekannya mencuri sebuah pikap milik warga Purwodadi, Sunari.

Tetapi satu pelaku diringkus dan sudah divonis di PN Pasuruan. Sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Ini Dia Kepala Mekanik Valentino Rossi, David Munoz Punya Cerita Unik

Dan Sunari adalah dalang atau otak dalam kasus pencurian pikap milik Sunari tersebut.

"Ia merencanakan, dan eskekutor di lapangan. Setelah yang merusak kunci mobil pikap, ia mengendarai mobil curian tersebut," urainya.

Tak hanya itu, tersangka juga yang menjual mobil hasil curian itu. Dari pengakuannya, Ipul mendapat bagian Rp 2,5 juta.

Rofiq menjelaskan, setelah pencurian pikap itu yang bersangkutan melarikan diri. Pekan lalu, pihaknya mendapatkan informasi, jika yang bersangkutan pulang ke rumah.

"Kami langsung amankan di rumahnya, dan bawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," urainya.

Ia menyebut, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, masih ada kasus lain yang juga melibatkan tersangka ini.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ipul Bawa Bondet Saat Ditangkap, Rekor Kejahatannya di Pasuruan Cukup Panjang,