Menghindari Penyimpangan, Calon Kapolri Listyo Sigit Wacanakan Polisi Lalu Lintas Tak Lagi Urusi Tilang, Lalu Apa Tugasnya?

Parwata - Rabu, 20 Januari 2021 | 17:00 WIB

Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo saat memberikan keterangan dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri (Sumber: Divisi Humas Polri) (Parwata - )

Dengan demikian, lanjut Listyo, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Jadi ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet dan tidak perlu melakukan tilang," jelas Listyo.

"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku polri, khususnya sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," sambung jenderal bintang tiga itu.

Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Baca Juga: Mau Uji Emisi Motor Gratis? Simak Jadwal, Lokasi dan Persyaratannya

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Calon Kapolri Listyo Sigit Wacanakan Polisi Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Macet Saja",