Kasus itu berawal saat pelaku datang ke SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar.
Namun, karena pelaku saat itu diketahui sedang merokok, Fi berusaha menegurnya untuk segera mematikan.
Tapi saat mendapat teguran dari petugas tersebut pelaku justru mengabaikannya.
Karena tak mengindahkan itu, Fi kemudian melaporkannya kepada pengawas SPBU setempat.
Baca Juga: Ini Standar Uji Emisi Gas Buang Yang Dijadikan Patokan di Indonesia, Wajib Tahu Sebelum Diberlakukan
Pembeli tersebut lalu diusir dari lokasi demi alasan keamanan.
"Korban kemudian mengadukan kejadian itu kepada pengawas SPBU sehingga pelaku diusir oleh pengawas bersama pembeli lain yang ada di SPBU itu," kata Supriady melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/1/2021) sore.
Dikeroyok 10 orang
Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku kembali datang ke SPBU tersebut bersama dengan sejumlah rekannya.
Di lokasi itu, mereka langsung melakukan penganiayaan kepada Fi hingga tak berdaya.
Saat melakukan penganiayaan itu, para pelaku yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut juga diketahui membawa senjata tajam jenis parang.
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak sejumlah kendaraan yang diparkir di sekitar SPBU tersebut.
"Pelaku sempat meninggalkan tempat kejadian perkara kemudian kembali melakukan perusakan terhadap sepeda motor yang terparkir di samping SPBU kemudian melarikan diri menggunakan menggunakan sepeda motor," imbuh Supriady.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
Sedangkan korban saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit akibat luka yang dideritanya cukup parah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Petugas SPBU Dikeroyok 10 Orang, Berawal Tegur Pembeli untuk Mematikan Rokok",