Tepatnya di depan Gedung PSW Tower, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan sekira pukul 02.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengangkut sebanyak 32 motor yang dipakai untuk balap liar di sekitar jalan tersebut.
Motor-motor itu kemudian diamankan di Polsek Cilandak.
"Dari motor-motor tersebut terdapat berbagai pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan dilakukan penindakan tilang oleh Sat Palwal Polda Metro Jaya terhadap para pengendara roda dua itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 32 Motor di Jalan Pangeran Antasari Cilandak,