Lagi! Balap Liar di Antasari Jaksel Diciduk Polisi, 32 Motor Diangkut

Parwata - Minggu, 10 Januari 2021 | 11:00 WIB

Aparat Kepolisian berhasil mengamankan 32 motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/1/2021). (Parwata - )

Otomania.com - Lagi! Balap Liar di Antasari Jaksel Diciduk Polisi, 32 Motor Diangkut.

Seperti tak ada kapoknya, balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan terus berulang.

Keluhan aksi balap liar yang marak di lokasi ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Melansir dari TribunJakarta.com, aparat Kepolisian Sektor Cilandak menangkap sejumlah pembalap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mirip Pawai 17 Agustusan, Ternyata Rombongan Pelaku Balap Liar di Antasari Ramai-ramai Dorong Motor ke Polsek

Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol M Iskandarsyah, penangkapan berawal dari banyaknya keluhan masyarakat.

Yakni terkait dengan maraknya aksi balap liar yang terjadi di Jalan Pangeran Antasari

"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh unit reskrim, ternyata ditemukan banyak warga yang hendak balap liar di sana," ujarnya pada Sabtu (9/1/2021).

Polisi menemukan banyaknya warga yang hendak balap liar di Jalan Pangeran Antasari.

Baca Juga: Dor..!!! Awalnya Ledek Polisi, Lima Letusan Tembakan Bikin Pelaku Balap Liar Kocar-kacir