Gampang Banget, Cukup Ketik NIK KTP Dari Ponsel, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah,Parwata - Kamis, 7 Januari 2021 | 10:47 WIB

SMS dari Bank BRI bantuan Rp 2,4 juta masuk. Cuma Ketik NIK KTP di HP, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah (Fadhliansyah,Parwata - )

Otomania.com - Caranya gampang banget, cukup ketik NIK KTP di HP, bisa dapatin dana sebesar Rp 2,4 Juta dari pemerintah.

Jumlah uang sebesar Rp 2,4 juta itu merupakan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Sehingga sesuai namanya, bahwa bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah khusus untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.

Diberikannya bantuan tersebut, dengan tujuan agar para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.

Di tengah adanya pandemi Covid-19 ini, pemerintah memang memberikan banyak bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Risma Jadi Menteri Sosial, Transfer BLT Langsung Cek Lewat Rekening

Selain BLT UMKM, ada juga BLT subsidi gaji, subsidi kuota gratis, token listrik gratis, dan masih banyak lagi.

Nah kalau brother pemilik UMKM, bisa coba cek apakah nama brother ada sebagai penerima BLT tersebut atau tidak.

Penerima BLT akan diinformasikan lewat SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Agar dapat segera mencairkan dana.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM,          Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Ada Dana Bantuan Sampai Rp 31 Juta Untuk UKM dari Facebook, Berikut Cara Daftarnya

Syarat penerima BLT

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon

Cara mencairkan BLT di BRI

Baca Juga: Terima Notifikasi Saldo BLT Masuk Rp 2,4 Juta dari BRI? Enggak Usah Bingung, Begini Cara Mencairkannya

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima juga tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran BLT tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Cek Cara Mencairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id