Otomania.com - Ada bantuan dari Facebook untuk usaha kecil menengan (UKM) yang totalnya bisa mencapai Rp 31 juta, berikut penjelasan dan cara daftarnya.
Pandemi virus corona menekan bisnis dan perekonomian. Pemerintah dan swasta gotong royong membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Facebook pun juga siap menyalurkan dana bantuan bagi UKM.
Berdasarkan keterangan resmi, dana bantuan UKM Facebook ini berjumlah total Rp 12,5 miliar.
Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil.
Baca Juga: Buruan Daftar Lowongan Kerja di Link Aja, Perusahaan Milik Telkom Group
Dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat dana senilai Rp 31.017.300.
Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Seluruh angka pada rincian dana bantuan UKM Facebook tersebut merupakan perkiraan.
Nilai perolehan dana bantuan UKM Facebook bisa berbeda-beda, tergantung proposal yang diajukan.