Gratis! Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasinya

Parwata,Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 3 Januari 2021 | 09:00 WIB

Pemprov DKI akan menggelar layanan uji emisi gas buang kendaraan secara gratis di empat lokasi berbeda. (Parwata,Ruditya Yogi Wardana - )

Bagi yang bingung mencari lokasi yang menyediakan layanan uji emisi gas buang kendaraan.

Melansir dari akun Instagram @dinaslhdki, Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan uji emisi gas buang kendaraan secara gratis untuk masyrakat.

Layanan uji emisi gratis ini dimulai pada Rabu (06/01/2021) hingga Kamis (21/01/2021) mendatang dan dilakukan di empat lokasi yang berbeda.

Nah agar tidak penasaran, jadwal berikut dengan lokasinya.

Baca Juga: Ini Bedanya Standar Emisi Gas Buang Antara Euro 2 dan Euro 4

Berikut layanan uji emisi gas buang kendaraan gratis dari Pemprov DKI Jakarta berikut ini :

Jadwal Lokasi
Rabu (06/01/2021) Jalan Pemuda, Jakarta Timur
Rabu (13/01/2021) Depan Gedung CNI, Jakarta Barat
Senin (18/01/2021) Waduk Pluit, Jakarta Utara
Kamis (21/01/2021) Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (@dinaslhdki)