Mendapatkan laporan tersebut, Unit Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di kediamannya.
Baca Juga: Dua Jambret Dikeler Polisi, Lha Kok Ternyata Korban dan Pelaku Teman Saat SD
"Kedua pelaku berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dan langsung di bawa ke Polrestabes Palembang," ujar Kompol Edi, Rabu (2/12/2020).
Kompol Edi menjelaskan, melihat handphonenya dijambret korban sempat menarik motor pelaku hingga korban terjatuh.
Akibatnya korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk oppo a5s warna hitam dengan total kerugian Rp 1,8 juta.
Sementara itu pelaku berinisial RA (15) mengakui perbuatannya.
"Saya nekat melakukan perbuatan itu bersama teman saya lantaran tidak mempunyai uang untuk membenari mesin vespa saya yang rusak," kata RA.
Baca Juga: Pulang Belanja Pakaian Malah Berujung Diringkus Polisi, Aksi Nekat di Jalanan Jadi Musabab
Ia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut.
"Saya menyesali perbuatan saya dan tidak akan melakukan perbuatan tersebut," tutupnya.
Diketahui kedua pelaku bernama HA (17) warga Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami Palembang dan RA (15) warga Jalan Mayor Zurbi Bustan, Kecamatan Sukarami Palembang.
Keduanya merupakan pelajar di Kota Palembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jambret Ponsel Anak 12 Tahun, Dua Pelajar di Palembang Beralasan Ingin Betulkan Motor Vespa Rusak,